Mantap...!! Akhir Periode I Tax Amnesty: Capai Rp3.613 Triliun, Uang Tebusan Rp 97,2 T


Beritateratas.com - Sepanjang hari ini, bisa jadi merupakan hari paling melelahkan bagi petugas pajak. Seperti yang terjadi di kantor pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, hingga lebih dari pukul 24.00 WIB tengah malam, petugas pajak masih membuka layanan pendaftaran tax amnesty.

Kerja keras ini membuahkan hasil yang cukup signifikan bagi pencapaian tax amnesty di periode pertama yang berlangsung sejak Juli hingga 30 September 2016. Menurut data statistik Ditjen Pajak http://ift.tt/2bi7YSd, hingga hari terakhir periode pertama, Jumat (30/9/2016) total dana WNI yang dibawa balik ke Indonesia (repatriasi) mencapai Rp 137 triliun. 

Sedangkan total uang tebusan yang masuk mencapai 97,2 triliun atau lebih 50% dari target 165 triliun hingga 31 Maret 2017. Meski begitu, kata Sri Mulyani, uang tebusan yang masuk akan terus bertambah. Lantaran masih ada 2 periode lagi pelaksanaan tax amnesty.

"Ini bukan yang terakhir. Ini kita minta tahap kedua dan ketiga dengan antusias yang sama," ucap Sri Mulyani saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau tempat pendaftaran tax amesty di kantor pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Adapun rinciaan perolehan di periode pertama tax amnesty adalah sebagai berikut:

Berdasarkan surat pernyataan harta (SPH) yang masuk, pukul 24.00, Jumat (23/9/2016), deklarasi harta mencapai Rp 3.620 triliun.

Rinciannya, deklarasi harta dalam negeri tembus Rp 2.532 triliun. Sedangkan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 951 triliun. Kemudian, Repatriasi mencapai 137 triliun. 

Sedangkan untuk total uang tebusan, berdasarkan SPH yang diterima Ditjen Pajak, mencapai Rp 89,1 triliun. Mayoritas uang tebusan berasal dari wajib pajak (WP) orang pribadi non UMKM.

Rinciannya, uang tebusan WP orang pribadi non UMKM mencapai Rp 76,6 triliun. Kemudian, uang tebusan dari WP badan non UMKM sebesar Rp 9,7 triliun.

Berikutnya, uang tebusan dari WP orang pribadi UMKM sebesar Rp 2,63 triliun, dan WP badan UMKM Rp 180 miliar.

Sedangkan realisasi uang tebusan yang sudah dibayar ke bank berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP), telah mencapai Rp 97,2 triliun.

Pencapaian itu membuat Menteri Keuangan terharu bahagia. "Kami juga sangat terharu betul-betul terima kasih kepada antusiasme masyarakat yang melakukan partisipasi ikut serta dalam tax amnesty," ujar Menkeu di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (30/9/2016).

Menurut perempuan yang kerap disapa Ani itu, capaian tax amnesty memberikan suntikan semangat bagi ia dan para petugas pajak di Direktorat Jenderal Pajak.

"Ini hasil kerja keras mereka (petugas pajak) sampai buka Sabtu dan Minggu, pelayanan memberikan kemudahan di bidang administrasi, itu semua menghasilkan hasil yang cukup menggembirakan," kata dia.

Detik-detik terakhir

Menjelang detik-detik berakhirnya periode I ini, beberapa orang pendaftar tax amnesty yang membawa berkas, bahkan terlihat terburu-buru mengambil tiket antrean yang berupa kertas karton kuning.

Usai mengambil nomor antrean, para wajib pajak tinggal menunggu nomor antreannya dipanggil. Lantaran kondisinya sudah sepi, para pendaftar ini tak perlu menunggu waktu lama. Di ruang tunggu, hanya tinggal 5 orang saja yang belum dilayani dan tinggal menunggu panggilan saat antrean dinyatakan sudah ditutup pada pukul 24.00 WIB.

Kondisi ini tentu berbeda dengan yang terjadi pada siang hari sebelumnya, dimana ribuan orang pendaftar tax amnesty memenuhi lokasi pendaftaran. Bahkan meski sudah didirikan tenda di luar gedung, tetap saja pendaftar meluber. Total antrean terakhir sebelum akhirnya ditutup yakni 2.667.

Rizal salah seorang pendaftar tax amnesty menuturkan, dirinya sudah mengurus pendaftaran berkas dan mengantre sejak pukul 04.00 pagi, dan baru selesai pada pukul 24.00.

"Memang berprofesi sebagai konsultan pajak, ini saya selesaikan pendaftaran tax amnesty punya klien-klien saya. Total ada 50 berkas yang saya laporkan. Tapi pelayanannya bagus sekali," kata Rizal kepada detikFinance.

Seorang pendaftar lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya baru bisa mengurus pelaporan berupa deklarasi harta lantaran kesibukannya bekerja.

"Pagi siang kerja, tahu masih buka sampai jam 24.00, makanya saya baru datang sekarang," katanya.

Sementara lewat pukul 00.00, atau pergantian hari, petugas pajak di dalam ruang pelayanan tax amnesty masih melayani puluhan peserta pengampunan pajak. Satu orang petugas pajak, rata-rata bisa melayani satu orang pelapor tax amnesty dalam waktu 5 menit. (*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mantap...!! Akhir Periode I Tax Amnesty: Capai Rp3.613 Triliun, Uang Tebusan Rp 97,2 T"

Posting Komentar