Beritateratas.com - Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) meminta kepada pemerintah agar segera membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran ini perlu dilakukan karena tindakannya selalu menimbulkan keresahan dan anarkistis.
Selanjutnya bagi setiap orang atau anak bangsa yang tidak ingin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI tetap terjaga maka diminta segera keluar dari Indonesia.
Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen ) Majelis Adat Dayak nasional Drs Yakobus Kumis kepada wartawan usai dialog dan seruan Kebangsaan Dalam menyikapi Kondisi Kekinian Indonesia di Hotel Kapuas Palace pada Kamis (10/11).
Ia mengatakan, MADN merasa sangat prihatin melihat kondisi perpolitikan di Indonesia sekarang ini. Di mana ada anak bangsa yang ingin mengacaukan semua rencana pembangunan bangsa dan berupaya untuk merusak NKRI.
Oleh sebab itu sekecil apapun gangguan terhadap NKRI harus segera diantisipasi sehingga menjadi ancaman besar bagi keutuhan NKRI. Hal ini penting karena Wilayah Kalbar sudha pernah mengalami kerusuhan dan cukuplah hanya Wilayah Kalbar yang mengalaminya.
Untuk itu pemerintah diminta untuk lebih tanggap terhadap kondisi perpolitian sekarang ini, dan juga diminta untuk menangkap pelaku tindakan narkis pada saat aksi unjuk rasa di Jakarta maupun di Kota Pontianak pada minggu lalu. Sebab hal itu mengakibatkan kerugian yangs angat besar bagi bangsa Indonesia.
Secara khusus bagi organisasi Front Pembela Islam (FPI) yang dipimpin oleh Habib Rizieq agar segera dibubarkan. Sebab tindakan yang dilakukan selama ini selalu mengusik dan melawan hukum serta selalu menimbulkan keresahan.
Untuk itu pemerintah diminta segera memanggil ketua FPI, karena ia telah menyampaikan pidato yang berisi adu domba dan penyebaran kebencian. Kata kata yang dikeluarkan atau yang disampaikan tidak layak disampaikan karena menimbulkan keresahan.
Oleh sebab itu Kepolisian harus memanggil dan meminta keterangan dan pertanggungjawaban ketua FPI, apa tujuan dan keiginannya menyampaikan pidato yang berisi adu domba. Jika ketua FPI tidak merubah prilakunya diminta ia segera keluar dari negara Indonesia.
Selanjutnya jika ormas FPI terus menerus melakukan aksi anarkis dan melakukan pelanggaran hukum maka pemerintah diminta segera membubarkan FPI. Karena dari pada menimbulkan kegaduhan atau keributan maka ormas itu lebih baik dibubarkan.
Hal ini penting karena jika pemerintah tidak segera mengambil langkah antisipasi dengan cepat maka kondisi Jakarta akan mempengaruhi dan berdampak ke daerah. Jika dampaknya sudah sampai ke daerah maka hal itu akan sangat sulit dipadamkan dan harus segera di atasi.
Di sisi lain ia menambahkan, dalam menyikapi kondisi Indonesia sekarang ini, pihaknya meminta dan mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat agar memberikan ketauladanan dalam bingkai NKRI.
Selanjutnya agar memberikan kesejukan kepada semua masyarakat.
Selanjutnya mengedepankan sikap kebersamaan diantara sesama anak bangsa. Disamping itu juga kita harus menciptakan jaringan imformasi terutama antar sesama tokoh agama dan tokoh masyarakat dan segera mempercepat revolusi mental.
Pemerintah juga diminta dapat segera memfasilitasi terbentuknya forum antar lintas agama dan etnis mulai ditingkat pusat hingga ke tingkat desa. Sehingga semua imformasi yang berkembang dilingkungan masyarakat dapat diantisipasi dan dibicarakan dengan cepat.
Di samping itu, harus diupayakan cara untuk menghilangkan diskriminasi dalam berbagai kehidupan. Pihaknya juga meminta pemerintah dalm KPU serta aparat penegak hukum agar bersama sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada.
Pernyataan dari Majelis Adat Dayak Nasional juga membungkam cuitan @DPP-FPI pada 19 Oktober 2016 kemarin tentang Tudingan pendukung Ahok lakukan kebohongan pada poin 2.
2. Menyebarkan berita palsu Panglima Perang Dayak siap mati demi Ahok (Sudah dibantah oleh Panglima Perang Suku Dayak) #PendukungAhokKalap— Front Pembela Islam (@DPP_FPI) 19 Oktober 2016
Kenyataannya, majelis Adat Dayak sendiri meminta FPI dibubarkan! Jadi bagaimana menurut anda?(vr)
0 Response to "Sebut Pendukung Ahok Kalap Sebar Fitnah, Pernyataan Majelis Adat Dayak Ini Bungkam FPI"
Posting Komentar