Beritateratas.com - Pelaksanaan Tax Amnesty dilakukan selama periode sembilan bulan dan terbagi menjadi tiga periode, dengan nilai tebusan sebesar 2 persen untuk harta di dalam negeri dan 4 persen untuk luar negeri, dan hanya berlaku pada periode pertama yang berakhir pada bulan September 2016.
Menurut data statistik Ditjen Pajak http://ift.tt/2bi7YSd, hingga hari terakhir periode pertama, Jumat (30/9/2016) total dana WNI yang dibawa balik ke Indonesia (repatriasi) mencapai Rp 137 triliun.
Sedangkan total uang tebusan yang masuk mencapai 97,2 triliun atau lebih 50% dari target 165 triliun hingga 31 Maret 2017.
Meski demikian, Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan menilai, pemerintah sebaiknya jangan senang dahulu, sebab hal itu masih jauh dari target yakni sejumlah Rp 165 triliun.
"Kita juga belum lihat hasilnya secara nyata, karena yang diharapkan dari TA tersebut adalah dana repatriasi luar negeri bukan sebatas dari deklarasi di dalam negeri. Jadi pemerintah jangan senang dulu," tandas politisi F-Gerindra itu.
Menurutnya hingga saat ini, setidaknya baru sekitar 27 juta wajib pajak yang melapor dari 50 hingga 60 juta orang. Artinya Dirjen Pajak harus terus melakukan sosialisasi yang sistematis dan lebih masif lagi, serta pelaporan juga harus lebih transparan.
"Untuk repatriasi dana, saya memandang belum maksimal, jika pencapaiannya masih dibawah Rp 100 triliun. itu berarti harapan akan adanya likuiditas baru untuk menggerakkan perekonomian nasional belum terwujud. Wp yang melapor juga baru 27 juta dari 60 Juta orang," ucapnya.
Padahal sebelumnya Waketum Gerindra memprediksi program tax amnesty hanya mencapai 10 Triliun. Dan kini sudah mencapai hampir 100 Triliun, beda lagi statemen, "belum maksimal".
Menurut Arief, Jika program tax amnesty yang tinggal empat bulan lagi di term pertama hanya akan menghasilkan Rp10 triliun sampai Rp 16,5 triliun saja, sudah dipastikan defisit anggaran akan semakin melebar hingga melebihi pagu yang ditetapkan UU APBN.
Itu artinya, pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengalami kegagalan dalam pengelolaan keuangan negara dan tentu ada konsekuensinya dan bisa dilengserkan.
Ia juga mengatakan, semua pihak berharap program tax amnesty ini bisa menjadi stimulus ekonomi dengan adanya aliran dana segar yang langsung menyentuh ekonomi riil masyarakat. “Namun pada kenyataannya masih mandeg dan dimana-mana ekonomi juga sepi," paparnya.
Jika program itu dibuat dengan baik maka semestinya bisa mempunyai potensi modal yang baik untuk stimulus UKM. Heri berharap pemerintah bisa mengevaluasi program tax amnesty, agar ke depan eksekusinya dapat lebih baik.
"Kuncinya hanya tiga kata, yakni sosialisasi, sosialisasi, dan sosialisasi. Jika tidak kita hanya mentok di deklarasi yang tinggi tanpa eksekusi yang signifikan.
Seluruh lembaga dan Kementerian, menurut Heri, harus bisa lebih bersinergi dan pro aktif dalam melakukan komunikasi dan pendekatan secara nasionalis atas para wajib pajak. "Sebab kalau bukan kita siapa lagi, dan kalau bukan sekarang kapan lagi,"tegasnya. (*)
0 Response to "Pedas!! Tax Amnesty Melesat Melebihi Target, Gerindra Malah 'Nyinyir' Begini....."
Posting Komentar