Beritateratas.com - Tidak semua pelapor diizinkan mengikuti gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diadakan Selasa (15/11/2016) hari ini.
Salah satu pihak yang dilarang adalah Front Pembela Islam. Hal ini seperti disampaikan juru bicara FPI Munarman yang dilarang masuk ke ruangan Rupatama Mabes Polri, tempat gelar perkara dilakukan.
"Saya kuasa hukum dari pelapor, Kami nggak boleh masuk," kata Munarman di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Dari 13 pelapor, lanjut Munarman, hanya lima yang diizinkan mengikuti gelar perkara kasus Ahok
"Ada 13 pelapor, yang boleh masuk lima pelapor saja. Saya belum masuk total orangnya," ucap Munarman.
Munarman mengaku tidak mengerti alasan polisi melarangnya masuk ke dalam ruangan tempat gelar perkara dilangsungkan.
Munarman menduga gelar perkara kasus dugaan penistaan agama Ahok hanya sandiwara yang dilakukan kepolisian.
"Ini permainan sandiwara dan pura-pura. Dengan tindakan polisi, sudah seperti kuasa hukum terlapor," kata dia.
Munarman tak tahu apa alasan polisi melarang dirinya ikut dalam gelar perkara. "Dia (polisi) bilang atasan. Nah, atasannya itu mungkin cicak atau lampu. Saya juga enggak ngerti," katanya.
0 Response to "Gelar Perkara Ahok Sempat Ricuh. Tuntutan FPI Ditolak Penyidik. Munarman Meradang....!!"
Posting Komentar