Singapore Bank
Hal ini diketahuinya setelah melihat profil peserta pengampunan pajak (tax amnesty). Dari data tersebut diketahui bahwa peserta tax amnesty yang berasal dari luar negeri adalah mereka yang selama ini menyimpan uangnya di Singapura.
“Kita sudah melihat profil pengikut tax amnesty yang berasal dari luar negeri dan
memang mayoritas paling banyak berasal dari Singapura,” katanya, Jumat (16/9/16).
Ani memastikan Pemerintah Singapura tidak akan melakukan tindakan apapun yang mempersulit WNI untuk mengikuti program amnesti pajak.
Bahkan, empat bank tersebut telah diminta untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi para nasabah WNI yang akan merepatriasi dananya dalam program tax amnesty Indonesia.
“Saya secara spesifik mengatakan empat bank yang tempat dimana banyak highwealth individual Indonesia meletakkan uangnya, atau menyimpan uang di bank tersebut. Mereka sudah diminta Monetary Authority of Singapore untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi para nasabahnya yang akan melakukan tax amnesty dalam rangka repatriasi atau bayar uang tebusan,” tandasnya. (Sindo)
0 Response to "Jika Dana USD 200 Miliar Balik Ke RI, 4 Bank Besar Singapura Terancam Bangkrut..!"
Posting Komentar