Terjawab Sudah, Aktor Politik Penunggang Demo 4 November Disebut. Fadli Zon dan Fahri Hamzah Meradang...!!


Beritateratas.com - Presiden Jokowi sempat berucap soal adanya aktor politik penunggang demonstrasi 4 November yang lalu. Kini lima hari berlalu, apa misteri penunggang demo sudah mulai terungkap?

Sebagaimana diketahui, demonstrasi 4 November itu berlangsung gegap gempita. Tujuannya, menuntut pemerintahan Presiden Jokowi tegas menyikapi Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai telah melecehakan agama Islam lewat pengutipan surat Almaidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

Di tengah ribuan massa, ada truk orasi yang disediakan demonstran di Jalan Medan Merdeka Barat menghadap ke Istana Merdeka. Para poltisi silih berganti menyampaikan demonstrasi yang dipandu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab itu. 

Ikut pula Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon, Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah, politikus senior Amien Rais dari PAN, anggota DPD RI Fahira Idris, Ratna Sarumpaet, hingga Lily Wahid.

Menteri Koorinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memberikan komentar soal siapa yang dimaksud Jokowi sebagai aktor politik penunggang demo 4 November. Dia mengarahkan mata semua pihak kepada para politisi yang hadir di unjuk rasa yang berujung ricuh itu.

"Ya enggak usah dijawab, itu kan Anda sendiri lihat kan. Kita lihat memang ada tokoh-tokoh politik yang masuk ke dalam arena demonstrasi. Ya itu sudah terjawab," kata Wiranto menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (8/11) kemarin.

Tak terima dengan komentar Wiranto, Fadli Zon meminta agar Wiranto tak sembarang membuat pernyataan. Salah-salah, malah kekisruhan yang didapat. Justru Fadli Zon ingin Wiranto terbuka menyebut siapa saja nama aktor politik yang menunggangi demo berujung rusuh malah hari itu.

"Sebut saja siapa dalang demonstrasi, sebut saja aktor politik yang menunggangi kerusuhan," kata Fadli saat berbincang, Rabu (9/11/2016) hari ini.

Sama halnya dengan Fadli Zon, Fahri Hamzah yang ikut berorasi di demo 4 November lalu angkat bicara.

"Sebaiknya pemerintah harus membaca realitas itu dengan cara baru karena kita ini tidak lagi hidup di bawah rezim otoriter kita sekarang ini hidup di dalam era demokrasi dan di dalam demokrasi itu ada kebebasan. Nah dalam kebebasan itulah kita semua warga negara bermain termasuk di dalamnya itu menggalang demonstrasi, itu sah dan konstitusional. Jadi tidak ada yang salah di situ," kata Fahri kepada wartawan, Rabu (9/11/2016).

Selain itu ada juga sejumlah pihak yang kabarnya akan melaporkan orasi Fahri Hamzah pada demo 4 November. Fahri merasa pidato di depan demonstran juga legal di Indonesia.

"Terus saya dipersoalkan karena berpidato. Pertama pidato legal, di Indonesia itu sekarang ada freedom of speech bahkan pasal menghina Presiden pun sudah dibatalkan di KUHP. Jadi orang-orang ini sudah nggak tahu aturan yang benar," kata Fahri. 


"Apalagi anggota DPR. Konstitusi itu waktu pemilihan dia memandatkan agar Presiden atau eksekutif atau legislatif itu dipilih langsung. Pertama kepada Presiden diberikan dana yang besar sekali untuk mengelola negara ini dan oleh karena itu negara menugaskan legislatif untuk mengawasi supaya uang dan kekuasaan yang besar itu. Saking pentingnya pengawasan itu konstitusi memberikan hak imunitas kepada legislatif, sehingga dia tidak bisa ditangkap terkait tindakan dan pelaksanaannya dalam pelaksanaan tugas," ujar Fahri.
Sebelumnya, dugaan adanya aktor politik yang 'menyusup' dalam demo 4 November disebut Jokowi saat menggelar jumpa pers menyikapi kericuhan yang terjadi di kawasan dekat Monas itu.


Tak tanggung-anggung Fahri malah berani mengingatkan Jenderal Tito, agar dalam tugasnya Kapolri benar-benar mengacu kepada hukum, bukan bergantung kepada kekuasaan.

“Saya hanya mengingatkan kepada Jenderal Tito untuk tidak berbicara sembarangan. Dia hanya jenderal baru, dan ingat…saya jugalah salah satu yang urus dia agar bisa menjadi Kapolri. Jangan bergantung pada kekuasaan karena kekuasaan bisa jatuh. Tolong Tito jaga diri baik-baik…” kata Fahri.

Kemudian Fahri juga mengingatkan Kapolri agar bisa memahami soal detil hukum, khususnya mengenai pembagian kelembagaan demokrasi (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), yang masing-masing memiliki tugas serta kewenangannya. Pemerintah bertugas menjalankan pemerintahan dengan menggunakan APBN, maka DPR kata Fahri memiliki tugas yang salah satunya mengawasi jalannya pemerintahan.


“Dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPR salah satunya sebagai fun gsi pengawasan, DPR memiliki hak imunitas dan tidak boleh dipidana dalam menjalankan tugas…” ungkap Fahmi mengelak.(vr)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Terjawab Sudah, Aktor Politik Penunggang Demo 4 November Disebut. Fadli Zon dan Fahri Hamzah Meradang...!!"

Posting Komentar