Reyhan Satria Negara, Anak 12 Tahun Yang Berani Menggugat KPK Demi Lepaskan Ayahnya....

Sumber foto: CNNNews

Beritateratas.com - Rohadi dijerat tiga kasus sekaligus yaitu suap, gratifikasi dan pencucian uang. PNS Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) itu memiliki kekayaan fantastis, dari kekayaan 19 mobil, rumah mewah hingga proyek properti dan rumah sakit.

Mengetahui ayahnya dijerat pasal pencucian uang, anak bungsunya yang baru berusia 12 tahun, Reyhan Satria Negara (12) mengajukan gugatan praperadilan kepada KPK. Sebelum Rohadi dibekuk KPK, ia dan Reyhan tinggal di salah satu rumahnya di Perumahan Harapan Baru Regency, Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat.

Tetangga sekitar rumah Rohadi, Sukardi, mengatakan terkadang Reyhan sering diantar jemput sekolah oleh Rohadi. Anak bungsunya itu kerap menumpangi sedan.

"Biasanya pakai Camry, dipakai buat anaknya sekolah," kata Sukardi di Perumahan Harapan Baru Regency, kepada detikcom akhir pekan lalu.

Kekayaan Rohadi di warga setempat cukup dikenal karena memiliki berbagai kendaraan yang cukup mencolok. Selain Camry, juga Alphard dan Pajero. Namun setelah Rohadi ditangkap KPK, pihak leasing mobil Alphard tersebut mencari-cari Rohadi karena berapa bulan terakhir cicilan mobil tidak berjalan lancar.

"Setelah ditangkap KPK, jalan dua bulan, orang leasing nyari dia, nagih mobil Alphard. Mungkin mobilnya kredit karena enggak dibayar-bayar dicari orang," ujar Sukardi.

Petugas keamanan setempat, Sutisna mengaku mobil Rohadi ada tiga di rumah tersebut. Tetapi Rohadi kalau berangkat bekerja memilih memakai taksi atau ojek.

"Salah satunya Pajero warna putih, terus ada Camry dan Alphard. Tapi kalau kerja dia suka pakai ojek atau taksi," kata Sutisna yang akrab disapa Utis.

Utis mengatakan Rohadi sudah 13 tahun tinggal di rumah tersebut. Kehidupannya pun mulai sejahtera sejak tinggal di rumah itu.

"Semenjak pindah ke sini mulai sejahtera. Dulu awal-awal dia beli rumah kredit bahkan sempat disusahkan kreditnya," paparnya.

Belakangan terungkap, selain tinggal di Harapan Baru, Rohadi juga tinggal di dua unit rumah mewah di The Royal Residence, Jakarta Timur. Satu unit rumah itu dibanderol Rp 3 miliar. Kini dua unit rumah mewah itu telah disita KPK. 

Jejak Rohadi terendus KPK dan mencokoknya saat menerima sejumlah uang di kasus Saipul Jamil. Ia lalu dijerat dengan pasal berlapis yaitu penyuapan, gratifikasi dan pencucian uang. Atas status itu, selain Reyhan, anak pertama Rohadi, Ryan Seftriadi juga menggugat KPK. Ryan yang juga CPNS di Mahkamah Agung (MA) menggugat KPK dua kali di PN Jakpus dan PN Jaksel, dan dua-duanya kandas. Kini giliran Reyhan yang menggugat KPK.

"Saya tidak menghendaki praperadilan, dan anak saya masih di bawah umur. Saya minta mencabutnya, Yang Mulia," kata Rohadi dalam sidang beberapa waktu lalu.

"Anak saya cacat mental dan supaya saya menyampaikan pencabutan praperadilan," kata Rohadi.

Rohadi bisa saja meminta gugatan Reyhan dicabut. Tapi nyatanya, kasus praperadilan itu masih berlangsung. 

Reyhan adalah pihak yang mengajukan gugatan praperadilan. hal itu dilakukannya untuk membebaskan sang ayah dari jeratan kasus gratifikasi dan pencucian uang. 

"Gugatan ini diajukan karena Reyhan ingin bapaknya pulang," kata kuasa hukum Reyhan, Tonin Tachta Singarimbun, di ruang pengadilan, Rabu (26/10).

Menurut Tonin, sejak ditangkap KPK, seluruh gaji dan harta Rohadi ditahan. Keluarga pun merasa kesulitan ekonomi. Karena itu, Tonin juga melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 


"Pada saat dilakukan penyitaan, memotong dia punya gaji, kan diblokir rekening Rohadi. Makan dari mana ini anak. Digeledah, disita, takutlah dia. Kalau mau sekolah, mobilnya diambil. Ke mana dia," ujar Tonin. 


Menurut Tonin, sejak kelahiran anak bungsunya ini, kehidupan Rohadi bak roket, ia menjadi jutawan.

"Dia ini pembawa rezeki kepada Pak Rohadi. Sebelum dia lahir, Pak Rohadi hanya berjualan mie. Baru setelah itu karirnya moncer. Rezekinya banyak," Tonin menuturkan.

Rohadi tercatat pernah tinggal di rumah kontrakan di Rawa Bebek, Bekasi. Belakangan terungkap PNS di PN Jakarta Utara itu punya dua unit rumah di The Royal Residence. Ia juga memiliki 19 mobil serta proyek real estate hingga rumah sakit.

Sebelum gugatan Reyhan ini, PN Jakarta Pusat telah menggelar sidang praperadilan yang diajukan istri dan anak pertama Rohadi. Tapi keduanya dimenangkan lembaga antirasuah. (VR@Beritateratas)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Reyhan Satria Negara, Anak 12 Tahun Yang Berani Menggugat KPK Demi Lepaskan Ayahnya...."

Posting Komentar