KH Muhyiddin Junaidi (kanan) pose bersama Dubes Mesir untuk Indonesia. Istimewa
Beritateratas.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras kedatangan ulama Mesir, Syeikh Amru Wardani yang akan menjadi saksi ahli kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebagia bentuk penolakannya, MUI membuat surat yang ditujukan kepada Syeikh Al Azhar dan Duta Besar (Dubes) Mesir untuk Indonesia. Surat yang berisi 4 poin itu meminta Syeikh Azhar untuk mempertimbangkan kedatangan Direktur Darul Ifta Mesir (Syeikh Amru Wardani) sebagai saksi ahli kasus Ahok.
“Tadi pagi saya dan pimpinan MUI bertemu dengan Dubes Mesir untuk Indonesia. MUI mempertanyakan apakah benar petinggi lembaga Fatwa Mesir Darul Iftaa, Syeikh Mushthofa akan menjadi saksi meringankan kasus Ahok,” ujar Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH Muhyiddin Juanidi, Senin (14/11/2016).
Muhyiddin menambahkan, berdasarkan keterangan Dubes Mesir, Syeikh Mushthofa diundang oleh salah satu kelompok yang dekat dengan partai penguasa. Namun dia tidak tahu akan dijadikan sebagai saksi ahli dalam kasus Ahok.
Karena itu, MUI mengirimkan surat kepada Syeikh Al Azhar yang menaungi lembaga fatwa Darul Iftaa Mesir agar Syeikh Mushthofa tidak ikut campur dalam urusan agama di Indonesia.
Berikut ini surat MUI yang ditujukan kepada Syeikh Al Azhar terkait rencana Syeikh Mushthofa menjadi saksi ahli kasus Ahok:
1. Kunjungan Syeikh Amru Wardani bisa menimbulkan kegelisahan kaum muslimin yang bisa berujung pada bentrok sesama ormas.
2. Kedatangan Syeikh Amru Wardani merupakan bagian dari intervensi terhadap urusan dalam negeri suatu negara.
3. Kedatangan Syeikh Amru Wardani sama dengan tidak mengakui kahlian dan kelayakan MUI/ulama Indonesia dalam memutuskan masalah agama.
4. Kunjungan Syeikh Amru Wardani bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk mengotori hubungan baik dua negara.
Jadi, apakah menjadi saksi sudah disebut sebagai intervensi sebuah negara??? (vr)
0 Response to "Panik...!! MUI Surati Syeikh Al Azhar, Tolak Ulama Mesir Jadi Saksi Kasus Ahok"
Posting Komentar