Foto: Jubir FPI sedang memberikan uang transport buat peserta demo 4/11
Penelusuran itu dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dan informasi yang beredar di lapangan termasuk dari para saksi yakni demonstran.
Dalam upaya penelusuran itu, Kabareskrim Komjen Ari Dono mengaku akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sementara ini belum, tapi nanti kami akan kerja sama dengan PPATK," ujar Ari Dono, Selasa (8/11/2016) di STIK/PTIK, Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, demonstrasi kasus penistaan agama Ahok, Jumat (4/11/2016) lalu, diperkirakan menelan biaya hingga Rp 100 miliar.
Angka ini disampaikan oleh KH Bachtiar Nasir, selaku ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dalam Konfrensi pers di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Menurut Bachtiar, total dana untuk demonstrasi kasus penistaan agama Ahok, Jumat (4/11/2016) lalu, mencapai Rp 100 miliar.
"Bukan hanya Rp 10 miliar. Nyatanya, mungkin lebih Rp 100 miliar. Kami disubsidi lebih dari Rp 100 miliar," ungkap Bachtiar di hadapan awak media.
Menurut Bachtiar, dana tersebut berasal dari seluruh rakyat Indonesia yang menjadi donatur untuk digunakan sebagai penyedia dapur umum dan penunjang kesehatan.
"Jumlah massanya ada seratus ribu, tapi saat ini diperkirakan akan mencapai dua ratus ribu orang," ungkapnya.
GNPF -MUI yang menjadi pengerak aksi tersebut menuntut agar Basuki TjahJa Purnama ditangkap demi tegaknya supremasi hukum dan rasa keadilan dari kekecewaan terhadap pernyataannya.
Terpisah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin mengatakan, untuk melakukan penelusuran, PPATK harus mendapat permintaan resmi dari lembaga resmi yang menangani hal itu.
Kiagus Badaruddin menambahkan pihaknya siap melakukan penelusuran apabila memang ada permintaan untuk menelisik asal usul dana demo 4 November. (*)
0 Response to "Gandeng PPATK, Bareskrim Usut Aliran Dana Demo 4 November Rp 100 Miliar. Nah Lo Kena....!!"
Posting Komentar