Beritateratas.com - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sumsel, Habib Mahdi mengatakan, dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka penista agama maka tahap pertama selesai.
Namun dirinya berpesan kepada seluruh kaum muslimin jangan terbuai setelah penetapan Bareskrim Mabes Polri, sebab proses hukum Ahok masih panjang.
"Bisa saja itu hanya batu loncatan untuk aksi demo jilid III biar tidak terjadi, semoga Kejaksaan tidak masuk angin dalam kasus ini," terangnya.
FPI Sumsel akan terus menanti kasus ini, apakah Ahok lolos dari jerat hukum atau tidak.
"Sebarkan kepada seluruh saudara muslim kita untuk menunggu kabar dari GNPF-MUI. Jangan mudah tersilap dengan yang tampak, ditetapkannya Ahok tersangka sekedar meredam kekecewan umat muslim," katanya.
Habib Mahdi juga menyayangkan Ahok tidak ditahan dan hanya dicekal ke luar negeri.
"Jangan mau dibohongi pakai kata tersangka," ungkapnya.(vr)
0 Response to "Ahok Tidak Ditahan, FPI Meradang Bilang Begini..........!!"
Posting Komentar