Beritateratas.com -
Meski Jadi Tersangka, PPP Djan Faridz Tetap Dukung Ahok
"Tak berubah untuk dukungannya terhadap Ahok. Perlu juga diketahui bahwa ini kan baru status tersangka di tingkat penyidikan dan kalau kuta pegang pada proses hukum yang masih berjalan, kan masih ada tahapan-tahapan lebih lanjut," kata Humphrey saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/11).
Selain itu, menurutnya semua orang harus bisa memisahkan antara status Ahok sebagai tersangka dengan oencalonannya di Pilgub DKI Jakarta 2017. Apalagi, KPU DKI Jakarta sudah menegaskan, setiap pasangan calon yang sudah terdaftar tidak bisa mencabut pencalonannya.
"Kita mesti pisahkan antara statusnya (Ahok) sebagai tersangka dengan keikutsertaannya dalam pilkada. KPUD kan sudah bilang bahwa pasangan calon tidak bisa membatalkan pecalonannya," ujarnya.
Ahok Tersangka, Surya Paloh Tegaskan Nasdem Tidak Tarik Dukungan
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan tidak akan menarik dukungan dari Basuki Tjahaja Purnama pada Pilkada DKI 2017.
Surya Paloh menyatakan, pihaknya menghargai dan mengapresiasi penegak hukum, yakni Bareskrim Polri, yang telah menetapkan Ahok (sapaan Basuki) sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka, kata Paloh, pihaknya mengevaluasi dua hal, yakni aspek yuridis dan aspek sosial.
"Aspek yuridis, tidak mungkin kan untuk Nasdem menarik dukungan karena secara yuridis tidak diperkenankan," kata Paloh dalam wawancara dengan Metro TV, Rabu (16/11/2016).
Secara moral, kata dia, lebih kuat lagi. Sebagai partai pendukung pertama, Paloh menyatakan Nasdem harus bisa menerima konsekuensi tersebut.
"Tetapi, tetap terus melihat perkembangan ke depan," kata dia.
Menurut Paloh, prioritas utama Nasdem adalah menjaga kesatuan nasional sebagai suatu bangsa. Oleh karena itu, dia berharap proses hukum kasus ini berjalan dengan semestinya.
"Aparat lembaga hukum telah bekerja secara profesional, harus dihargai oleh seluruh bangsa," ujarnya.
Ahok Jadi Tersangka, Hanura Tak Mundur Sejengkal Pun
Penetapan tersangka terhadap calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, tidak membuat Partai Hanura menarik dukungan dari pasangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.
"Partai Hanura tak sejengkal pun mundur dalam mendukung Bapak Basuki Tjahaja Purnama," kata juru bicara tim pemenangan Ahok dari Partai Hanura, Miriam S Haryani, di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Miriam menjelaskan, Partai Hanura akan tetap menghormati proses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. Namun ia mengimbau kader Partai Hanura tetap solid mendukung pasangan Ahok-Djarot.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kader Partai Hanura, agar tetap solid. Karena Partai Hanura percaya kepada pasangan Ahok-Djarot memang pasangan terbaik untuk DKI," kata Miriam.
Selain Hanura, ada tiga partai politik lagi yang mengusung Ahok-Djarot yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, dan Partai Golkar. Ketiga partai itu pun telah menyatakan akan tetap mendukung Ahok-Djarot.
Bareskrim Polri telah menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka tetapi terbatas di Mabes Polri, kemarin.
Ahok memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya itu.
Hasto: Dukungan PDI-P terhadap Ahok-Djarot Tetap dan Tidak Berubah
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristianto menyampaikan, pihaknya menjadikan penetapan tersangka calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai bahan pembelajaran.
Ia juga berharap semua pihak percaya pada proses hukum yang berlangsung.
"PDI Perjuangan menghormati proses hukum yang sedang terjadi pada Pak Ahok. Sesuai dengan mekanisme yang ada, dukungan PDI-P terhadap pasangan Ahok-Djarot tetap dan tidak berubah. Partai mendukung untuk terus berjuang menawarkan gagasan terbaik untuk DKI," kata Hasto melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (16/11/2016).
Hasto lantas menceritakan masa-masa sulit PDI-P. Ketika itu, Kantor PDI pimpinan Megawati Soekarnoputri diserang oleh rezim otoriter pada 27 Juli 1996.
Dalam mengatasi masalah ini, partai memilih jalur hukum.
"Kami menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran yang baik dan berharap agar semua pihak percaya pada hukum. Di dalam hukum ada penghormatan terhadap prinsip kemanusiaan bahwa segenap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ujar Hasto.
Ia menyebutkan, Pilkada DKI adalah proses demokrasi yang wajar.
Untuk itu, semua pihak diharapkan bisa berkompetisi secara sehat, berkeadilan, dan menawarkan gagasan terbaik untuk masa depan DKI Jakarta.
PDI-P, kata Hasto, dalam kondisi mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga suasana yang kondusif dan menjunjung tinggi persatuan.
"Pilkada DKI sejatinya momentum untuk menawarkan gagasan dan ide yang terbaik bagi DKI Jakarta yang merupakan gambaran Indonesia mini," tambah Hasto.
Bareskrim Polri menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak Selasa (15/11/2016).
Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ketua DPD Golkar DKI: Tak Ada Perubahan Strategi Kampanye Ahok-Djarot
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi menegaskan, partainya tetap satu suara mendukung pencalonan Basuki Tjahja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat di Pilkada DKI Jakarta.
Pernyataan ini merespons status Ahok yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Polri.
"Golkar DKI tetap dukung Ahok," tegas Fayakhun di Rumah Borobudur 18 di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Ia menambahkan, partainya menghormati proses hukum yang berlangsung di Bareskrim Polri dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Secara politik, Golkar tidak akan mengajukan upaya praperadilan atas penetapan status tersangka itu.
"Kami percaya profesionalisme Polri, biarkan saja berjalan," ujarnya.
Lebih jauh, ia mengatakan, tidak ada perubahan strategi yang dilakukan Golkar di dalam upaya memenangkan Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Langkah pemenangan tetap mengedepankan pada proses revitalisasi partai, serta pelatihan 30 ribu kader Golkar DKI Jakarta untuk menghadapi proses pemilihan mendatang.
"Kader Golkar betul-betul kerja keras," kata dia.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).
Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(Vr)
0 Response to "Ahok Tersangka, 5 Partai Pendukung Ahok Tak Mundur Walau Sejengkalpun. Mantap.....!!"
Posting Komentar