Soni Sumarsono Resmi Jadi Plt Gubernur DKI, Ahok: Plt Gubernur Mau Enggak Satu Jam Urusin Warga Tiap Hari ?


Beritateratas.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. 

Ia resmi menempati posisi tersebut setelah mengikuti acara peresmian dan serah terima nota pengantar tugas di Gedung Kemendagri, Rabu (26/10/2016) siang. 

Dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang dibacakan dalam acara tersebut, Soni diberi kewenangan di antaranya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017, dan menjaga netralitas PNS. 

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempertanyakan apakah pejabat yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta bersedia mengurus warga setiap hari. 

Ahok menyampaikan itu karena setiap pagi ada saja warga yang datang ke Balai Kota DKI Jakarta untuk mengadukan berbagai permasalahan kepadanya. 

Mulai Jumat (28/10/2016), Ahok cuti untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Sehingga ia harus melepas berbagai fasilitas kedinasannya sebagai gubernur, termasuk dengan datang ke Balai Kota dan mengurusi aduan warga. 

Adapun pejabat yang menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta selama Ahok cuti kampanye adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono.

"Saya enggak tahu, Plt Gubernur mau enggak satu jam ngurusin warga tiap harinya? Saya enggak tahu," kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10/2016). 


Saat tiba di Balai Kota setiap harinya, Ahok selalu melayani aduan dan permintaan warga yang ingin berfoto dengannya. Warga selalu memadati pendopo Balai Kota sejak pagi. 

Butuh waktu satu jam bagi wartawan untuk menunggu Ahok merampungkan kegiatannya bersama warga dan kemudian dapat diwawancarai. 

Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung hingga 11 Februari 2017. Selama empat bulan berkampanye, Ahok tetap akan menerima aduan warga. 


Ada tiga nomor telepon seluler yang telah disebar Ahok kepada warga. Yakni 0811944728, 081927666999, dan 085811291966. 

Nantinya, staf pribadinya akan mengecek serta menindaklanjuti aduan tersebut. 

"(aduan) SMS tetap jalan dan semua sistem kami jalan," kata Ahok.(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Soni Sumarsono Resmi Jadi Plt Gubernur DKI, Ahok: Plt Gubernur Mau Enggak Satu Jam Urusin Warga Tiap Hari ?"

Posting Komentar