Beritateratas.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengimbau umat muslim tak terprovokasi terkait polemik penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dia meminta, agar umat menahan diri dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada Polri.
"Ahok yang dituduh terkait penistaan agama. Tapi yang bersangkutan sudah meminta maaf. Jangan dipolitisasi. Justru kita sebagai Islam kalau dia sudah meminta maaf, ya baiknya kita maafkan. Yang penting jangan diulang lagi," kata Din Syamsuddin saat dikonfirmasi JPNN, Minggu (23/10).
Menurut Din, perkataan Ahok memang cukup provokatif. Namun umat muslim harus melihat bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk saling memaafkan.
"Memang ucapan itu bisa dianggap sebagai kekerasan verbal dalam kata-kata.
Tapi kita sebagai umat muslim tidak boleh membalas dengan kekerasan. Apalagi kekerasan dibalas kekerasan bisa menimbulkan kekisruhan sosial," tutur dia.
Dia meminta agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada Polri. Dia meyakini, Polri akan tetap memproses Ahok sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Dengan demikian selesai masalah tidak perlu ribut-ribut. Tidak perlu ada pengerahan massa. Tidak perlu memaksakan kehendak. Kita berdamai saja. Karena apa? Karena kita adalah majemuk yang berbangsa dan negara," tambah Din.
Mengenai akan adanya demo akbar mengenai Ahok, Din menyerahkannya kepada masyarakat. Menurutnya, hal tersebut merupakan hak masyarakat menyampaikan aspirasinya.
Namun dia menegaskan, aksi demonstrasi tidak mengedepankan kekerasan.
"Saya minta, sampaikan pendapat dalam alam demokrasi. Cuma tidak boleh anarkis. Jangan. Saya juga meminta masyarakat jangan terprovokasi. Jangan mudah dihasut. Hati-hati bisa jadi ada pelaku provokator. Sebaiknya persoalan ini jangan dikaitkan dengan pilkada apalagi kasus Ahok. Jangan dipolitisasi," tandas Din.
Sebelumnya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Said Aqil Siroj mengatakan secara pribadi memaafkan Ahok, namun dia tetap meminta agar proses hukum terus berjalan.
"Menurut saya, proses hukum berjalan. Ya kita maafkan. Intinya jangan main hakim sendiri," ucap Said, Kamis (20/10).
Dia menegaskan, tidak ada pihak lain yang menghukum Ahok selain aparat penegak hukum.
"Sesuai hukum saja, ditanyai maksudnya apa, tujuannya apa, salahnya apa," sambung dia.
Namun, ia juga mewanti-wanti agar tidak ada intervensi terhadap proses hukum kasus Ahok.
"Kita harus percaya sama proses hukum, enggak boleh macam-macam biarkan polisi bekerja," timpal dia.
Selain itu Kiai Said nuga menegaskan, kasus hukum Ahok sebaiknya tidak dipolitisasi.
Jika memang Ahok terbukti tak bersalah, maka semua pihak juga harus menghargainya.
"Salah ya salah, kasih hukumannya. Kalau enggak salah ya bebas saja," ucap dia.(vr@beritateratas.com)
0 Response to "Klop....!! NU dan Muhammadiyah Sepakat dan Sehati Soal Ahok"
Posting Komentar