Ditangkap, Pelaku Penayangan Video Porno Videotron Ceritakan Kronologi kepada Penyidik

Beritateratas.com -  Pelaku yang menampilkan video porno di videotron Jalan Prapanca, Jakarta Selatan, Jumat (30/9) diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Pelaku pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Inisialnya SAR, lahir tahun 92, dia itu ahli ITE," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10) malam.

Iriawan mengatakan SAR diamankan oleh kepolisian di kantornya di PT Mediatrac di Jalan Senopati. SAR bertugas mengenai analisis data.

"Sebenarnya hari Sabtu sudah bisa geledah dan tangkap, tapi karena kendala soal perizinan geledah jadi tertunda, akhirnya tadi kita tangkap pelaku," pungkasnya.


Kepada penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tersangka penayang video porno di videotron yang terletak di dekat kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2016) lalu menceritakan kronologi penayangan tersebut.

“Jadi pelaku yang berinisial SAR (24) ini mengatakan pada hari Jumat (30/9/2016) sekitar pukul 12.00 WIB kemarin melewati videotron di Jalan Wijaya tersebut. Pelaku melihat tampilan layar bertuliskan TEAMVIEWER dan ada login password serta username. Kemudian SAR menggunakan kamera ponsel memfoto tampilan tersebut,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan pada wartawan, Selasa (4/10/2016).

Anehnya, SAR kemudian mengetahui kunci untuk me-login dan mengendalikan username tersebut.

“Pelaku ini bekerja sebagai analis IT di PT Mediatrac, jadi memang dia ini orang yang ahli di bidang IT,” lanjut Iriawan.

Iriawan menambahkan, setelah mengetahui username tersebut SAR kembali ke kantornya dan membuka username tersebut di komputernya.

“Sesampainya di kantor SAR mencari tahu apa itu TEAMVIEWER dan menemukan aplikasi serta mendownloadnya, kemudian memasukkan username dan password yang sudah didapatkan,” lanjut Iriawan.

Setelah berhasil login ke akun TEAM VIEWER milik PT Transito tersebut, SAR membuka website video porno dan menontonnya melalui aplikasi TEAMVIEWER yang telah dibuka sebelumnya.

“SAR mengaku tidak menyadari bahwa link yang ditontonnya secara otomatis tampil dalam aplikasi TEAM VIEWER yang ada di Videotron di Jalan Wijaya tersebut,” terang Iriawan.

Kemudian setelah 10 menit menonton, tiba-tiba ada tampilan LOST CONNECTION SERVER karena instalasi Videotron dicabut/dimatikan secara manual.

Iriawan mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini karena saat ini keterangan pelaku dianggap belum lengkap.

“Itu sementara tersangka, dia mengaku mendapatkan username dari layar videotron, ternyata setelah dicek tidak ada. Jawabannya belum kooperatif,” pungkas Iriawan.(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ditangkap, Pelaku Penayangan Video Porno Videotron Ceritakan Kronologi kepada Penyidik"

Posting Komentar