Beritateratas.com - Kejadian unik kembali terulang di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (21/9/2016).
Jaksa Farizal yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kocar-kacir seusai diperiksa penyidik KPK.
Setelah sekitar 6 jam diperiksa, Farizal keluar dari Gedung KPK.
Awak media yang melihat Farizal kemudian menghampirinya untuk menanyakan seputar pemeriksaan dan kasus dugaan suap yang sedang menjeratnya.
Namun, Farizal berupaya menghindar sambil mengunci rapat mulutnya.
Farizal, yang mengenakan kemeja polos berwarna krem tersebut, berupaya menerobos kerumunan wartawan untuk menuju gerbang depan Gedung KPK.
(Baca: Kejaksaan Agung Benarkan Jaksa Farizal Terima Uang dari Pengusaha Gula)
Ia sempat mengeluh sakit dan meminta wartawan untuk tidak mengejarnya.
"Aduh kaki saya sakit," kata Farizal, sambil menundukkan kepada.
Farizal akhirnya berhasil menuju Jalan HR Rasuna Said. Ia pun berlari di tengah kemacetan panjang kendaraan.
Para wartawan terus mengikutinya. Farizal sempat mengetuk kaca taksi yang sedang berhenti, dan meminta sopir untuk membukakan pintu.
Namun, meski sedang tidak ada penumpang, sopir taksi tersebut menolak membukakan pintu.
Farizal yang terlihat kebingungan sempat menoleh ke kanan dan kiri untuk menghindari kejaran wartawan.
Akhirnya, ia kembali berlari menuju pintu keluar Gedung KPK, dan berhasil menghindari wartawan setelah ditolong oleh polisi yang bertugas.
(Baca: Jaksa Farizal Disebut Tak Pernah Hadiri Sidang, tetapi Bantu Susun Eksepsi Terdakwa)
Oleh polisi dan petugas keamanan, Farizal kembali diajak masuk ke lobi depan Gedung KPK.
Ia meminta agar petugas keamanan membantu mencarikan taksi. Hingga satu jam kemudian, Farizal masih menunggu di lobi Gedung KPK.
Farizal merupakan tersangka penerima suap dalam penanganan kasus distribusi gula impor di Sumatera Barat. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.48, dengan didampingi sejumlah jaksa dari Jaksa Muda Pengawasan dari Kejaksaan Agung.
KPK sebelumnya mengusut dugaan suap kepada jaksa Farizal oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Kasus yang ditangani oleh Farizal berkaitan dengan distribusi gula yang diimpor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dalam kasus ini, Sutanto merupakan terdakwa yang tengah menjalani sidang. Sutanto menyerahkan uang Rp 365 juta kepada Farizal.
Tujuannya, agar Farizal membantu perkara pidana yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang.
Farizal tidak hanya bertindak sebagai jaksa, tetapi bertindak sebagai penasehat hukum. Ia membuat eksepsi bagi Sutanto, dan membawa saksi yang meringankan.
Jaksa Farizal yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, kocar-kacir seusai diperiksa penyidik KPK.
Setelah sekitar 6 jam diperiksa, Farizal keluar dari Gedung KPK.
Awak media yang melihat Farizal kemudian menghampirinya untuk menanyakan seputar pemeriksaan dan kasus dugaan suap yang sedang menjeratnya.
Namun, Farizal berupaya menghindar sambil mengunci rapat mulutnya.
Farizal, yang mengenakan kemeja polos berwarna krem tersebut, berupaya menerobos kerumunan wartawan untuk menuju gerbang depan Gedung KPK.
(Baca: Kejaksaan Agung Benarkan Jaksa Farizal Terima Uang dari Pengusaha Gula)
Ia sempat mengeluh sakit dan meminta wartawan untuk tidak mengejarnya.
"Aduh kaki saya sakit," kata Farizal, sambil menundukkan kepada.
Farizal akhirnya berhasil menuju Jalan HR Rasuna Said. Ia pun berlari di tengah kemacetan panjang kendaraan.
Para wartawan terus mengikutinya. Farizal sempat mengetuk kaca taksi yang sedang berhenti, dan meminta sopir untuk membukakan pintu.
Namun, meski sedang tidak ada penumpang, sopir taksi tersebut menolak membukakan pintu.
Farizal yang terlihat kebingungan sempat menoleh ke kanan dan kiri untuk menghindari kejaran wartawan.
Akhirnya, ia kembali berlari menuju pintu keluar Gedung KPK, dan berhasil menghindari wartawan setelah ditolong oleh polisi yang bertugas.
(Baca: Jaksa Farizal Disebut Tak Pernah Hadiri Sidang, tetapi Bantu Susun Eksepsi Terdakwa)
Oleh polisi dan petugas keamanan, Farizal kembali diajak masuk ke lobi depan Gedung KPK.
Ia meminta agar petugas keamanan membantu mencarikan taksi. Hingga satu jam kemudian, Farizal masih menunggu di lobi Gedung KPK.
Farizal merupakan tersangka penerima suap dalam penanganan kasus distribusi gula impor di Sumatera Barat. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.48, dengan didampingi sejumlah jaksa dari Jaksa Muda Pengawasan dari Kejaksaan Agung.
KPK sebelumnya mengusut dugaan suap kepada jaksa Farizal oleh Direktur Utama CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto.
Kasus yang ditangani oleh Farizal berkaitan dengan distribusi gula yang diimpor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dalam kasus ini, Sutanto merupakan terdakwa yang tengah menjalani sidang. Sutanto menyerahkan uang Rp 365 juta kepada Farizal.
Tujuannya, agar Farizal membantu perkara pidana yang disidangkan di Pengadilan Negeri Padang.
Farizal tidak hanya bertindak sebagai jaksa, tetapi bertindak sebagai penasehat hukum. Ia membuat eksepsi bagi Sutanto, dan membawa saksi yang meringankan.
0 Response to "Unik....!! Hindari Wartawan, Jaksa Farizal Nekat Berlari di Tengah Kemacetan Seusai Diperiksa KPK"
Posting Komentar