Beritateratas.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso atau Buwas mengatakan, profesi artis memang rentan terhadap bahaya narkoba. Kendati, bukan berarti para pelaku industri hiburan Tanah Air identik dengan narkoba.
Dia tidak mengeneralisasi semua artis mengonsumsi narkoba. Perbuatan itu bukan karena profesi artis.
"Kita tidak boleh bicara begitu. Ini orang per orang dan memang kalangan artis rentan. Mereka (kalangan artis) sudah berbuat, tapi kan ada oknum," ujar Buwas.
Jenderal polisi bintang tiga itu menyatakan, untuk mencegah bahaya narkoba di kalangan artis, BNN telah bekerja sama dengan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), beserta sejumlah selebritis lainnya untuk mengampanyekan antinarkoba.
Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengimbau agar kalangan artis bersedia tes urine, sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Termasuk, setiap orang yang berkecimpung di dunia perfilman.
Imbauan tersebut menyikapi permintaan organisasi masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), yang meminta kalangan artis diperiksa agar bebas narkoba.
"Saya berharap orang yang disebut dalam petisi ini, dianjurkan orang tersebut melakukan pencegahan dini. Salah satunya tes urine, sebelum BNN bergerak ke sana," tutur Kabag Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/9/2016).
Slamet menjelaskan, kalangan artis yang mau tes urine bisa langsung mengundang BNN. Lembaga anti narkoba itu mengklaim sudah lama proaktif memerangi narkoba di kalangan artis. Misalnya, melalui program artis yang jadi duta BNN untuk masalah narkoba.
Namun, Slamet mengatakan, terkait masih ditemukan artis pengguna narkoba, tentu menjadi bahan evaluasi bersama. Masyarakat juga harus lebih peduli dan peka terhadap masalah penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.
Terkait hukuman, lanjut Slamet, tidak ada bedanya antara publik figur yang menyalahgunakan narkoba dengan masyarakat umum lainnya. Termasuk, terhadap pejabat yang menyalahgunakan narkoba.
"Sanksi hukum sama dengan yang lain. Artis pejabat sama," tegas dia.
Bagi pengguna, menurut Slamet, sanksi biasanya berujung pada rehabilitasi. Berbeda dengan bandar, pengedar, atau kurir, yang sanksinya jelas lebih tegas, seperti kurungan penjara hingga pidana mati.
Sementara, Ketua Bidang Otonomi DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Lisman Hasibuan mengaku sependapat dengan imbauan BNN. Sebelum artis tertangkap, ada baiknya mereka mengikuti tes narkoba.
"Kalau mereka enggak mau berarti kan tanda tanya," kata Lisman.
Lisman mengklaim mengetahui artis yang masuk dalam kategori pengguna narkoba. Namun, ia enggan menyebut siapa yang dimaksud. Pihaknya akan berkoordinasi dengan BNN, artis dan Bareskrim, terkait masalah ini.(*)
0 Response to "Cegah Narkoba, BNN Minta Kalangan Artis Untuk Tes Urine. Nah Lo....?!!"
Posting Komentar