Beritateratas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Arcandra dicopot sebagai menteri ESDM menyusul polemik kewarganegaraan ganda.
Padahal, pria asli Padang ini baru dilantik pada Rabu (27/7) lalu atau baru menjabat 20 hari menjabat. Pencopotan tersebut resmi diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (15/8) malam.
"Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan status kewarganegaraan Menteri ESDM saudara Arcandra Tahar, dan setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber, presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi sebagai menteri ESDM," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Usai pencopotan tersebut beredar paspor milik Arcandra dalam grup media sosial sejumlah wartawan. Dalam pesan berantai itu tertulis jelas bahwa Arcandra memiliki paspor dua kewarganegaraan.
Pertama Arcandra tercatat merupakan warga negara Indonesia dengan waktu pembuatan paspor pada 28 Februari 2012 hingga masa berlaku 28 Februari 2017. Arcandra membuat paspor ini di KJRI Houston.
Sedangkan dalam dalam paspor warga Negara Amerika, Arcandra membuat paspor pada 5 April 2012 hingga masa berlaku 4 April 2022. Dalam kedua paspor itu tertulis jelas bahwa Arcandra lahir di Padang, Sumatera Barat, 10 Oktober 1970.(Merdeka.com)
0 Response to "Ternyata Begini Model Paspor Archandra Tahar...."
Posting Komentar