Beritateratas.com - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan tentang kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar. Usai peresmian Jambore Nasional ke-10 Tahun 2016 di Bumi Perkemahan Wiladatika Cibubur, Pratikno menekankan bahwa Menteri ESDM merupakan pemegang paspor Indonesia.
"Kami ingin tegaskan bahwa Pak Archandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia. Beliau ketika masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia," kata Pratikno kepada jurnalis pada Minggu (14/8/2016).
Hendropriyono: yang Ributkan Archandra Apa Lebih Pintar?
Pratikno juga menjelaskan bahwa paspor Indonesia milik Archandra masih berlaku hingga tahun 2017.
Kembalinya Archandra ke Indonesia merupakan permintaan langsung Presiden Joko Widodo. Presiden menilai Archandra memiliki kualifikasi internasional dan memiliki keinginan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
Ahok Gugat Pasal Cuti ke MK, Mendagri: Kami Tunggu di MK
"Pak Presiden memang meminta beliau untuk pulang ke Indonesia. Banyak sekali orang hebat kita yang di luar negeri yang sangat penting untuk membantu bangsa kita sendiri. Apalagi Pak Archandra punya kualifikasi internasional," kata Pratikno.
Archandra bergabung ke dalam Kabinet Kerja pada tanggal 27 Juli 2016. Dia diangkat sebagai Menteri ESDM bersama dengan sejumlah menteri lainnya dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/P Tahun 2016 tentang Penggantian Beberapa Menteri Negara Kabinet Kerja Periode 2014-2019.
Beberapa hari terakhir isu Archanda memiliki dwi kewarganegaraan mencuat di media sosial dan media online. Pro dan kontra pun muncul.(*)
0 Response to "Ini Dia Klarifikasi Pemerintah Terkait Isu Kewarganegaraan Menteri ESDM"
Posting Komentar