Beritateratas.com - Kemarahan yang berakhir petaka bagi orangtua serta anaknya setelah menganiaya guru. Semua mata memandang dan nasibnya kini....memprihatinkan.
Di penjara, menangis, dikucilkan, si siswa dikeluarkan dari sekolah dan kini keduanya menunggu proses peradilan.
Itulah nasib tersangka penganiaya guru di Makassar.
Pihak SMK Negeri 2 Makassar akhirnya mengeluarkan siswa MA (15), tersangka pengeroyokan bersama ayahnya Adnan Achmad (42) terhadap Dasrul (53), guru arsitek.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMKN 2 Makassar, Chaidar Madja, membenarkan hal tersebut.
Menurutnya keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat dan laporan dari berbagai guru SMK 2 Makassar.
"Kita sudah resmi mengeluarkan MA dari sekolah, hal ini diputuskan berdasarkan pertimbangan dan laporan guru-guru terkait perilaku MA," ujar Chaidar saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2016).
MA bersama ayahnya yang saat ini berstatus tersangka diambilalih kasusnya dari Polsek Tamalate ke Polrestabes Makassar.
Sebelumnya tak terima anaknya ditegur dan diduga dipukul oleh gurunya, Adnan Achmad (43), menganiaya guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul, Rabu (10/8/2016).
Adnan memukul bagian muka korban sehingga bersimbah darah.
Kejadian tersebut terjadi di lingkungan SMK 2 Makassar pada pukul 11.00 Wita
Usai kejadian tersebut pelaku diamankan Personil Polsek Tamalate di SMK 2 Makassar.
Menangis di tahanan
Sejak Rabu (10/8/2016) malam, Adnan dan putra sulungnya ditahan di sel Markas Kepolisian Resort Kota Tamalate, Jl Danau Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar.
"Kasusnya diambil alih Polrestabes. Jadi tersangka dipindahkan ke sana juga," kata Kapolsekta Tamalate Komisaris Polisi (Kompol) Aziz Yunus, kepada wartawan, Jumat sekitar pukul 19.00 wita.
Kedua tersangka ini dipindahkan dengan pengawalan tujuh personel polisi. Mereka diangkut dengan menggunakan mobil Patroli Mapolsek Tamalate.
Sebelum direlokasi di mapolrestabes, Kepala Badan Perlindungan Dan Pemberdayaan Anak (BPPA) Makassar, Tenri A Palallo datang menjenguk MA.
Bersama mantan Kabag Humas Pemkot Makassar itu, juga datang psikolog anak, Iyan Afriani.
Setelah berdialog sekitar 30 menit, psikolog anak menyebutkan MA sangat takut dikucilkan teman-temannya, terutama teman sekolah di SMKN 2 di Jl Pancasila, Kelurahan Gunung Sari, Rappocini, Makassar.
MA mengaku menyesali perbuatannya, dan mengaku takut sebab tak bisa lagi bersekolah.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar dan SMKN 2 Makassar, sejak Kamis (11/8/2016) lalu, memutuskan untuk mengembalikan MA ke orangtuanya.
Di dalam terungku MA digambarkan senantiasa menangis dan mengulang penyesalannya.
Dia juga menuliskan pesan dengan pinsil gambar.
Pihak BPPA sendiri akan mendampingi proses pemeriksaan MA dan mengupayakan agar dibawa ke rumah aman P2TP2A Makassar untuk dibina.
"Yang kita urus adalah kondisi anak dan pemilihan mentalnya. Kita tak mencampuri proses hukum orangtua AS," kata Tenri.
Sementara Adnan sendiri mengaku menyesal telah memukul guru anaknya itu. Kendati demikian, ia meminta pula keadilan terkait penganiayaan yang dilakukan guru tersebut terhadap anaknya.
“Jujur kalau berbicara penyesalan, tentu saya menyesal. Namun, saya ingin keadilan pula. Apalagi anak saya juga jadi korban. Saya jujur butuh keadilan,” ujar dia yang mengenakan celana pendek ditemui di balik jeruji Polsek Tamalate.
Tersangka penganiayaan guru ini pun mengaku heran, karena anaknya juga ikut ditahan. Padahal, beber dia, ia juga melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya yang dilakukan gurunya tersebut.
“Kenapa hanya saya saja dan anak saya ditahan, sedangkan anak saya juga adalah korban. Anak saya mengalami luka di hidung akibat dipukul beberapa kali dan sempat dua kali terjatuh,” dalihnya.(*)
Di penjara, menangis, dikucilkan, si siswa dikeluarkan dari sekolah dan kini keduanya menunggu proses peradilan.
Itulah nasib tersangka penganiaya guru di Makassar.
Pihak SMK Negeri 2 Makassar akhirnya mengeluarkan siswa MA (15), tersangka pengeroyokan bersama ayahnya Adnan Achmad (42) terhadap Dasrul (53), guru arsitek.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMKN 2 Makassar, Chaidar Madja, membenarkan hal tersebut.
Menurutnya keputusan tersebut diambil berdasarkan rapat dan laporan dari berbagai guru SMK 2 Makassar.
"Kita sudah resmi mengeluarkan MA dari sekolah, hal ini diputuskan berdasarkan pertimbangan dan laporan guru-guru terkait perilaku MA," ujar Chaidar saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2016).
MA bersama ayahnya yang saat ini berstatus tersangka diambilalih kasusnya dari Polsek Tamalate ke Polrestabes Makassar.
Sebelumnya tak terima anaknya ditegur dan diduga dipukul oleh gurunya, Adnan Achmad (43), menganiaya guru SMK Negeri 2 Makassar, Dasrul, Rabu (10/8/2016).
Adnan memukul bagian muka korban sehingga bersimbah darah.
Kejadian tersebut terjadi di lingkungan SMK 2 Makassar pada pukul 11.00 Wita
Usai kejadian tersebut pelaku diamankan Personil Polsek Tamalate di SMK 2 Makassar.
Menangis di tahanan
Sejak Rabu (10/8/2016) malam, Adnan dan putra sulungnya ditahan di sel Markas Kepolisian Resort Kota Tamalate, Jl Danau Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar.
"Kasusnya diambil alih Polrestabes. Jadi tersangka dipindahkan ke sana juga," kata Kapolsekta Tamalate Komisaris Polisi (Kompol) Aziz Yunus, kepada wartawan, Jumat sekitar pukul 19.00 wita.
Kedua tersangka ini dipindahkan dengan pengawalan tujuh personel polisi. Mereka diangkut dengan menggunakan mobil Patroli Mapolsek Tamalate.
Sebelum direlokasi di mapolrestabes, Kepala Badan Perlindungan Dan Pemberdayaan Anak (BPPA) Makassar, Tenri A Palallo datang menjenguk MA.
Bersama mantan Kabag Humas Pemkot Makassar itu, juga datang psikolog anak, Iyan Afriani.
Setelah berdialog sekitar 30 menit, psikolog anak menyebutkan MA sangat takut dikucilkan teman-temannya, terutama teman sekolah di SMKN 2 di Jl Pancasila, Kelurahan Gunung Sari, Rappocini, Makassar.
MA mengaku menyesali perbuatannya, dan mengaku takut sebab tak bisa lagi bersekolah.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar dan SMKN 2 Makassar, sejak Kamis (11/8/2016) lalu, memutuskan untuk mengembalikan MA ke orangtuanya.
Di dalam terungku MA digambarkan senantiasa menangis dan mengulang penyesalannya.
Dia juga menuliskan pesan dengan pinsil gambar.
Pihak BPPA sendiri akan mendampingi proses pemeriksaan MA dan mengupayakan agar dibawa ke rumah aman P2TP2A Makassar untuk dibina.
"Yang kita urus adalah kondisi anak dan pemilihan mentalnya. Kita tak mencampuri proses hukum orangtua AS," kata Tenri.
Sementara Adnan sendiri mengaku menyesal telah memukul guru anaknya itu. Kendati demikian, ia meminta pula keadilan terkait penganiayaan yang dilakukan guru tersebut terhadap anaknya.
“Jujur kalau berbicara penyesalan, tentu saya menyesal. Namun, saya ingin keadilan pula. Apalagi anak saya juga jadi korban. Saya jujur butuh keadilan,” ujar dia yang mengenakan celana pendek ditemui di balik jeruji Polsek Tamalate.
Tersangka penganiayaan guru ini pun mengaku heran, karena anaknya juga ikut ditahan. Padahal, beber dia, ia juga melaporkan kasus penganiayaan terhadap anaknya yang dilakukan gurunya tersebut.
“Kenapa hanya saya saja dan anak saya ditahan, sedangkan anak saya juga adalah korban. Anak saya mengalami luka di hidung akibat dipukul beberapa kali dan sempat dua kali terjatuh,” dalihnya.(*)
0 Response to "Curhat Pedih Ortu dan Anak. Dulu 'Gagahan', Kini Berdua Menangis di Tahanan...."
Posting Komentar