Tuding Istimewakan Ahok, Habiburokhman Ajukan Surat Protes ke PN Jakarta Utara


Beritateratas.com- Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) telah mengajukan surat protes kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara lantaran proses sidang kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (13/12/2016) lalu, dinilai mengistimewakan terdakwa. 

"Tidak ada satu pun warga negara, termasuk Ahok, yang bisa diistimewakan dalam menjalani proses persidangan," kata anggota ACTA Habiburokhman, di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada No.17 Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

Ia menjelaskan salah satu alasannya yakni majelis hakim tidak menanyakan kartu tanda pengenal advokat dan berita acara sumpah (BAS) penasihat hukum yang mendampingi Basuki dalam persidangan.

"Jangan sampai ada dugaan-dugaan, ada salah satu kuasa hukum yang tidak mempunyai kartu ataupun berprofesi sebagai yang lain. Salah satunya adik Ahok (Fifi), diduga dia itu seorang notaris, tetapi dia juga ternyata masuk penasehat hukum Ahok," ujar Habiburokhman.

Keistimewaan kedua menurutnya, dalam nota keberatan yang dibaca, Ahok dianggap melakukan penistaan agama kembali karena menyebut surat Al Maidah ayat 51 dan dibiarkan majelis hakim.
"Ucapan Ahok tersebut patut diduga sebagai pengulangan tindak pidana penodaan agama yang melanggar Pasal 156a KUHP," ujarnya. 

Alasan lainnya, majelis hakim melakukan pembiaran terhadap pengunjung sidang (Ruhut Sitompul) yang mengenakan baju kemeja kotak-kotak khas yang dipakai dalam kampanye Ahok-Djarot.

"Coraknya sama persis dengan baju kampanye pasangan nomor urut 2," ujarnya.
Habiburokhman mengatakan pengadilan juga seolah memberikan keistimewaan kepada Ahok dengan memberikan ruang khusus.

"Kenapa istimewa? Karena dia ditempatkan tidak di tempat terdakwa-terdakwa lainnya. Di sini juga terjadi pembiaran, melainkan sebuah ruangan khusus," katanya.(tribunews)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tuding Istimewakan Ahok, Habiburokhman Ajukan Surat Protes ke PN Jakarta Utara"

Posting Komentar