Beritateratas.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengatakan, tempat tujuan akhir demo "Aksi Bela Islam Jilid II" adalah jalanan di depan Istana Merdeka, Jumat (4/11) siang.
Mereka membawa petisi kepada Presiden Joko Widodo agar segera menjalankan proses hukum terhadap cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Target kami penjarakan Ahok. Kalau presiden tidak memenjarakan Ahok, kami tak akan bubar dari Istana," kata dia di gedung sementara Bareskrim Polri, kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (4/11).
Selain itu, dia menjamin massa akan melaksanakan aksi damai.
Karenanya, Habib Rizieq meminta, agar Polri-TNI melakukan langkah persuasif kepada para demonstran.
Menurutnya, hal yang memicu massa bertindak anarki, karena aparat pengamanan berlaku represif.
"Kalau ada langkah-langkah represif atau ada tindakan-tindakan yang membahayakan nyawa para peserta aksi, menyiksa mereka, menyakiti mereka, kami wajib melakukan pembelaan diri," pungkasnya.
Padahal sebelum Kapolri telah menegaskan Usai apel gabungan TNI dan Polri dalam melakukan pengamanan Pilkada DKI 2017, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tidak ada alasan bagi pengunujuk rasa untuk melakukan aksi di depan Istana Negara.
Pasalnya menurut Tito, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan pernyataan dengan para ulama yang diwakili Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), Selasa (1/11/2016).
"Pak Presiden sudah sampaikan itu kemarin, jadi sebenarnya nggak ada alasan lagi untuk ke istana, karena sudah disampaikan oleh bapak Presiden," ujar Tito, di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2016).
Tito menjelaskan, Jokowi tidak mungkin mengeluarkan pernyataan untuk memenjarakan Ahok karena hal tersebut bukanlah merupakan kewenangannya sebagai pemerintah eksekutif. Pernyataan untuk memenjarakan Ahok, menurut Tito hanya bisa dilakukan oleh Yudikatif. Sehingga bila Presiden memerintahkan untuk menangkap atau memenjarakan Ahok itu namanya intervensi eksekutif pada Yudikatif.
"Kalau itu dilakukan tak mungkin dikeluarkan statementnya oleh pak Presiden karena dia pimpinan eksekutif bukan yudikatif. Itu teknis hukum dan domain dari yudikatif. Jadi kalau ada yang menuntut presiden memenjarakan BTP, itu membuat presiden salah dalam intervensi teknis hukum," jelasnya.(vr)
0 Response to "Memanas!! Ancam Presiden Jokowi Begini, Akankah Habieb Rizieq Tepati Janjinya.....?"
Posting Komentar