Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) Provinsi DKI Jakarta Blessmiyanda mengatakan, kesepakatan itu dicapai dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI dan jajaran Pemprov DKI, Selasa 8 November. Kata Bless, 14 proyek yang sempat ditunda lelang dini itu masuk dalam program prioritas.
"Kaitannya itu kan karena masuk program prioritas," kata Bless kepada Metrotvnews.com, Kamis (10/11/2016).
Bless menjelaskan, jadwal rencana lelang 14 proyek kembali pada draf KUA-PPAS 2017 yang sudah diajukan SKPD pada Juni. Proses lelang tidak perlu diulang.
Menurut Bless, 14 paket lelang yang sudah disetujui legislatif akan dapat menghemat waktu pelaksanaan karena tidak mengulang tahap administrasi. Lelang 14 proyek untuk konstruksi rumah sakit dan rumah susun mengacu pada pelaksanaan tahun tunggal (single year).
"Program prioritas itu kan bukan tiba-tiba atau ujuk-ujuk. Semua program berdasarkan rencana kebutuhan yang dibuat SKPD sebelum KUAPPAS diajukan Juni," kata dia.
Seperti diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono sempat menunda sementara lelang dini 14 proyek Pemprov DKI. Alasannya, kegiatan lelang tersebut dilakukan sebelum ada pembahasan KUA-PPAS eksekutif bersama dengan DPRD DKI Jakarta.
Lelang dini 14 proyek menggunakan pagu anggaran senilai Rp4,43 triliun. Jenis lelang yang dilaksanakan antara lain jasa manajemen konstruksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan atau Sky Hospital, lelang fisik pembangunan rumah susun di empat wilayah Jakarta, dan lelang konsolidasi untuk design and build renovasi gedung sekolah.(metrotv)
0 Response to "14 Proyek Lelang Yang Katanya FIKTIF Ternyata TIDAK FIKTIF. DPRD DKI Setuju Untuk Dilanjutkan...!!"
Posting Komentar