Beritateratas.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta sedang merampungkan tata tertib dan teknis debat calon gubernur dan wakil gubernur. "Sebelum pelaksanaan debat pada Desember nanti, kita harapkan semuanya sudah selesai dibahas," kata Ketua DKI KPU Jakarta Sumarno kepada Tempo, Selasa, 8 November 2016.
Debat kandidat merupakan tahap kampanye yang harus dilalui pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Sumarno mengatakan, rencananya, debat dilangsungkan pada pertengahan Desember 2016. Saat ini, KPU DKI Jakarta masih merampungkan daftar pemilih sementara.
Debat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Desember, kata Sumarno, juga akan dilakukan pada Januari dan awal Februari, beberapa hari sebelum masa pencoblosan pada 12 Februari berlangsung. "Diperkirakan akan ada tiga kali debat," ujar Sumarno.
Ketua Kelompok Kerja Bidang Pencalonan dan Kampanye KPU DKI Jakarta Dahlia Umar mengatakan Komisi akan membatasi jumlah peserta yang ingin menyaksikan secara langsung acara debat tersebut. Setiap calon hanya boleh membawa pendukung maksimal seratus orang. Pembatasan pendukung, kata Dahlia, dilakukan agar debat berjalan kondusif.
KPU akan mengatur tata tertib selama debat berlangsung. Jika ada orang yang dengan sengaja mengacaukan atau menghambat jalannya debat, hal itu akan berimplikasi pada pasangan calon yang didukungnya.
Jika pelaku terbukti berasal dari relawan atau simpatisan salah satu pasangan calon, pasangan tersebut bisa dihentikan masa kampanyenya dalam beberapa waktu. "Jika ada provokator yang berasal dari salah satu pasangan calon, hak kampanyenya akan kami kurangi," Dahlia menuturkan.
KPU juga akan memberikan sanksi bagi calon yang dengan sengaja tak hadir saat debat. Sanksinya berupa pengurangan jatah iklan di media elektronik hingga 50 persen.
"Debat ini sifatnya wajib karena ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Dahlia.
KPU Jakarta akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan jalannya debat. Dahlia mengimbau agar setiap calon gubernur bisa menyeleksi pendukung yang bakal hadir dalam debat. "Jangan sampai nanti konsentrasi pasangan calon buyar karena suasana yang tak diinginkan."
Sekretaris Tim Pemenangan Basuki-Djarot, T.B. Ace Hasan Syadzily, setuju mengenai sanksi bagi calon gubernur yang pendukungnya membuat rusuh. Menurut dia, sebagai inkumben, Basuki punya modal lebih dibanding pasangan lainnya. "Pak Ahok dan Pak Djarot kan tinggal menjelaskan program yang sudah dikerjakan dan kelanjutannya," tutur Ace.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Edy Soeparno mengatakan KPU perlu menetapkan indikator yang jelas dalam mengukur kekacauan. "Sejauh mana dianggap rusuh atau kacau? Itu bisa jadi amat subyektif," ucap kader dari partai pengusung Agus Yudhoyono-Sylviana Murni itu.
Edy mengatakan Agus-Sylviana akan saling melengkapi saat debat nanti. Bantuan langsung untuk masyarakat miskin akan jadi program prioritas pasangan ini. "Itu menjadi program prioritas," kata Edy.
Sedangkan Ketua Gerindra Mohamad Taufik sependapat dengan Ace tentang sanksi jika debat rusuh.(vr)
0 Response to "Ada 3 Kali Debat Calon Gubernur Jakarta, Ini Jadwal dan Tata Tertibnya"
Posting Komentar