Beritateratas.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mempersilakan masyarakat menghinanya, tetapi tidak untuk simbol negara dan pemimpin negara.
"Anda boleh hina saya, kata-katain saya sepuasnya, tapi tidak untuk negara dan presiden saya," ujar Tjahjo Kumolo saat menjadi Inspektur Upacara di Kantor Kemendagri, Jakarta saat memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November.
Menurut Tjahjo, semua warga negara harus menghormati Indonesia Raya, Garuda Pancasila, serta Presiden Republik Indonesia. Jika warga negara tidak dapat menghormati hal itu, maka mereka bukanlah warga negara yang bertanggung jawab atas bangsanya.
"Kalau orang yang katain kepada lambang negara, bukan warga negara yang bertanggung jawab. Kita harus tahu etika dan sopan santun," jelas Tjahjo, Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Dijelaskan olehnya, masyarakat bisa saja melaporkan pihak-pihak yang telah menghina diri mereka apalagi jika sudah bersinggungan dengan kehormatan dan harga diri.
"Demikian juga saya, yang punya harga diri dan kehormatan saya yang sama-sama punya hak secara hukum, saya bisa melapor. Apalagi penghinaan kepada lambang negara, bendera, lagu, presiden dan bhineka tunggal ika. Itu hukumnya wajib," lanjutnya.(*)
0 Response to "Anda Boleh Hina Saya Sepuasnya, Tapi Tidak Untuk Negara dan Presiden Saya. Akan Saya Laporkan!"
Posting Komentar