Beritateratas.com - Portalpiyungan tidak terima pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Keminfo). Atas pemblokiran itu portal berita berbau Islam itu akan segera mengadukannya kepada DPR RI.
"Kami sudah laporkan ke pihak DPR sebagai lembaga pengawas eksekutif agar memanggil pihak yang sudah sewenang-wenang," dalam jawaban resmi portalpiyungan kepada CNNIndonesia.com lewat surat elektronik dengan alamat portalpiyungan@yahoo.co.id Kamis (3/11).
Dalam suratnya Portalpiyungan mengatakan pemblokiran Kominfo bersifat sepihak tanpa alasan yang jelas sekaligus membuktikan rezim antidemokrasi.
"Ini pembredelan ala Orba."
Tidak ada pemberitahuan apapun terkait dengan pemblokiran ini, klaim Portalpiyungan.
Dalam penjelasan tersebut, Portalpiyungan menilai dalam konteks pemberitaan SARA, hal itu sangat subjektif dan diperdebatkan. Menurutnya, semua media memuat konten yang mengandung SARA.
"Untuk istilah SARA saja masih panjang pembahasannya, semua media memuat konten seperti itu. Jadi alasan SARA mengada-ada."
Selain Portalpiyungan, Kominfo memblokir 11 situs yang diduga mengandung unsur provokasi SARA. Dalam surat yang dikirimkan ke sejumlah Internet Service Provider (ISP), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo meminta 11 situs tersebut diblokir sementara.
“Itu memang permintaan dari beberapa instansi terkait, kolaborasi antara pihak kepolisian, BIN (Badan Intelejen Negara) dan laporan warga,” kata Plt Pusat Humas dan Informasi Kominfo Noor Iza, saat berbincang dengan CNNIndonesia.com.
Dia tidak mengelak bila penutupan ini memang terjadi jelang aksi demo pada 4 November 2016 yang akan diikuti setidaknya ratusan ribu umat Islam. Karena ditakutkan makin memperkeruh suasana.
“Sebenarnya permintaan untuk memblokir itu sudah ada beberapa waktu lalu, namun semakin ke sini (dekat dengan demo) permintaannya semakin besar. Maka dari itu kami perlu menindak,” katanya.
Saat CNNIndonesia.com mencoba untuk membuka salah satu dari situs tersebut, memang pihak operator dan ISP sudah melakukan pemblokiran.
Sebelas situs tersebut adalah
1. Lemahirengmedia.com,
2. portalpiyungan.com,
3. suara-islam.com
4. smstauhiid.com,
5. beritaislam24h.com
6. bersatupos.com
7. pos-metro.com
8. jurnalmuslim.com
9. media-nkri.net
10. lontaranews.com
11. nusanews.com (pit)
0 Response to "Portalpiyungan Tak Terima Diblokir, Minta Bantuan ke DPR"
Posting Komentar