Kejutan....!! Aktor Politik Tunggangi Demo 4 November Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka


Beritateratas.com - Para tersangka aksi penjarahan dan kerusuhan di Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (4/11/2016) malam, mengakui ada pihak yang menggerakan untuk bertindak anarkistis.

Pengakuan itu disampaikan mereka kepada penyidik kepolisian di Polda Metro Jaya.

"Mereka tersangka ini sudah sampaikan (ke penyidik) orang di balik mereka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, di kantornya, Minggu (6/11/2016).

Awi belum bersedia mengungkapkan identitas yang menggerakkan massa untuk rusuh dan menjarah. Ia menyatakan polisi masih mengumpulkan bukti.

"Nanti kami pastikan orang tersebut kalau sudah jadi tersangka ya," ujar dia.

Menurut Awi, awalnya 15 orang diamankan dalam aksi penjarahan dan kerusuhan di Penjaringan.

Dalam perkembangannya penyidikan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Mereka ini kebanyakan ikut-ikutan, ada yang menggerakan," ucap Awi. 

Dalam kesempatan itu, Awi juga meralat jumlah tersangka. Awalnya, Awi mengumumkan 13 tersangka, namun yang benar adalah 11. 

"Pagi ini saya cek, ada 11," kata Awi. 

Kerusuhan di Penjaringan pecah malam setelah demonstrasi menuntut agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum karena dianggap menista agama. 


Polisi memastikan bahwa tak ada keterkaitan antara demonstrasi dan ricuh di penjaringan.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyebut ada aktor politik yang bermain di balik kerusuhan 4 November 2016. Identitas aktor politik ini masih misteri. Jokowi pun ditantang membongkar kedok aktor-aktor politik itu.

Pernyataan Jokowi ditanggapi pedas oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Mereka menyesalkan demo damai itu akhirnya berujung kerusuhan. Agus, Fadli Zon dan Didi kemudian meminta Presiden Jokowi mengungkap aktor politik itu ke publik secara transparan.(vr)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kejutan....!! Aktor Politik Tunggangi Demo 4 November Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka"

Posting Komentar