Direktur Operasi Pelindo III Ditangkap karena Pungli


Beritateratas.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, Direktur Operasi PT Pelindo III (Persero) berinisial RS telah ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (pungli).

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran RS diduga melakukan pungli di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.  

"Baru saja saya menerima laporan telah terjadi penangkapan direktur operasi PT Pelindo III oleh Satgas Sapu Bersih Pungli," ujar Budi Karya dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (1/11/2016).

Budi Karya menyayangkan kejadian pungli tersebut terjadi lagi. Padahal, dirinya telah berulang kali memperingatkan kepada semua jajarannya agar tidak melakukan praktik pungli. 

"Peringatan yang sudah berulang-ulang kami sampaikan untuk stop praktik pungli ternyata masih belum diindahkan, bahkan ketika sudah ada tindakan hukum yang tegas sebelumnya," imbuh dia. 

Budi Karya kembali meminta kepada semua jajaran Kemenhub dan pemangku kepentingan di sektor perhubungan untuk menghindari segala praktik pungli. 

"Saya tegaskan lagi kepada seluruh jajaran Kemenhub dan semua pemangku kepentingan mohon segera akhiri praktik pungli ini, sebelum hukum yang menghentikan. Mari jaga dan bangun citra sebagai pelayan publik yang bersih dan berintegritas," tandas dia. 

Sekadar informasi, pada 11 Oktober 2016 lalu, Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pegawai Kementerian Perhubungan. Penangkapan itu terkait pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai Kemenhub.(kompas.com)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Direktur Operasi Pelindo III Ditangkap karena Pungli"

Posting Komentar