Beritateratas.com - Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersedia mengikuti proses hukum kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada dia.
Hal ini terkait janji kepada pendemo untuk mengusut kasusnya dalam waktu 2 minggu ini. Namun, dia meminta pengunggah video soal surat Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu, Buni Yani, juga diproses hukum.
"Kalau kita lihat pengakuan Buni Yani, kan sudah jelas sesuatu yang dia teledor. Kalau menurut saya, dia sengaja fitnah, sengaja buat gaduh negara ini," ujar Basuki atau Ahok di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016).
Ahok bersedia dipenjara jika dia sengaja membuat gaduh negara karena ucapannya. Dia pun menantang Buni Yani untuk bersikap sepertinya jika terbukti dia yang membuat gaduh.
"Kalau saya membuat negara ini gaduh dan jadi susah, saya bersedia ditangkap dipenjara. Sekarang si Buni Yani berani enggak? Sudah jelas-jelas fitnah kok," ujar Ahok.
Ahok mengacu kepada video yang diunggah Buni Yani. Belakangan, Buni Yani mengakuui salah mentranskrip ucapan Ahok dalam video itu.(*)
0 Response to "Ahok: Saya Bersedia Dipenjara kalau Buat Negara Gaduh, Buni Yani Berani Enggak?"
Posting Komentar