Beritateratas.com - Anggota DPR dari fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul, kini tengah diproses Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dugaan pelanggaran kode etik. Dia diduga memaki dengan kata “anjing” dalam akunnya di twitter. Kamis lalu pekan ini ia memenuhi panggilan MKD atas aduan tersebut.
"Ditanya (MKD), aku bilang yang duluan masuk akun aku siapa? Yang duluan maki-maki siapa? Aku ini bukan nabi, siapa yang ganggu aku sikat. Apalagi dia (pengadu) menghina lembaga DPR, baru mereka (MKD) sadar," kata Ruhut saat dihubungi VIVA.co.id, Sabtu 29 Oktober 2016.
Ia mengatakan pengadu sudah melaporkannya ke berbagai lembaga penegak hukum mulai dari Polres Jawa Timur, Polda Jawa Timur, hingga Mabes Polri. Tapi laporan tersebut tak ditanggapi. Sambil berkelakar Ruhut katakan hanya pada Tuhan saja pengadu belum lapor. Meski begitu, karena Ruhut akan mundur sebagai anggota DPR maka otomatis aduan atas kasus ini akan gugur dengan sendirinya.
"Lihat apa yang aku omongin, kalau yang lain menghina presiden, meme-memenya pernah tidak ditangani? Mana ada. Baru mereka diam. Tapi aku mau katakan, eh Fadli zon anaknya mengenai kasus di Amerika, tak pernah kayanya diperiksa, Fahri Hamzah sudah dipecat satu tahun lebih, tak pernah diperiksa, eh Ruhut diperiksa, ada apa? Rupanya takut banget lihat Ruhut ini," kata dia.
Sebelumnya, Ruhut kembali dilaporkan ke MKD oleh advokat Ach Supyadi karena dugaan pelanggaran kode etik akibat menuliskan kata-kata yang dianggap kurang pantas di akun twitternya. Sebelum melaporkan Ruhut ke MKD, pelapor juga melaporkan Ruhut ke Bareskrim Polri.(vr)
0 Response to "Diperiksa MKD, Ruhut Sitompul Malah Beberkan Borok Fadli Zon dan Fahri Hamzah"
Posting Komentar