Curiga Kasus Reza Artamevia. Pak Buwas Langsung Turun Tangan dan Perintahkan Begini....!!


Beritateratas.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso akan melakukan tes ulang terhadap Reza Artamevia. Tujuannya untuk memastikan kembali apakah penyanyi yang ditangkap bersama Gatot Brajamusti di Lombok, beberapa waktu lalu itu menggunakan narkoba atau tidak.

Buwas -sapaan Budi Waseso- mengatakan, tes terhadap Reza tidak hanya pada urine saja, tapi juga sambut. Sebab, dari tes rambut itu akan diketahui secara pasti apakah penyanyi bersuara alto itu steril dari narkoba atau justru pengguna.

"Saya perintahkan untuk cek ulang. Kami akan periksa ulang tes darah termasuk rambut kepada pengguna-pengguna, sehingga kita tahu," ujar Buwas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).

Sebelumnya, Komisi III DPR memang mempertanyakan akurasi tes urine atas Reza. Sebab, sebelumnya berdasarkan tes yang dilakukan oleh Polda NTB menunjukkan Reza menggunakan narkoba.

Namun, hasil berbeda justru muncul saat Reza menjalani tes urine si BNN Provinsi NTB. Sebab, hasilnya negatif.

Buwas menjelaskan, hasil tes urine bagi pengguna yang baru saja memakai memang bisa positif. Namun, setelah beberapa hari kembali dites ulang, bisa saja berbah.

Selain itu Buwas mengatakan laboratorium BNNP NTB memang tak selengkap BNN pusat. "Lab di sana banyak keterbatasan,"sebut mantan Kabareskrim itu.

Namun, dari berbagai assesment, kata Buwas, bisa saja Reza memang pengguna narkoba. Untuk itu, bekas istri Adie Massaid itu bisa menjalani rehabilitasi.

"Walaupun pengguna, kita lakukan rehab yang benar. Jangan sampai ada tudingan masyarakat ini rekayasa bahkan ada permainan oknum karena ada sesuatu ini dibebaskan," pungkas Buwas.

Kok Gampang Banget Reza Artamevia dapat Rehabilitasi?


Keputusan merehabilitasi Reza Artamevia dkk menyisakan polemik. Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram Prof Zainal Asikin menganggap, BNNP NTB maupun Polda NTB tidak melalui prosedur yang benar dalam proses rehabilitasi.

”Ini perlu dijelaskan agar tidak ada kecurigaan,” kata dia.

Zainal menjelaskan, jika merujuk di pasal 103 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, proses rehabilitasi harus melalui pengadilan. Bukan berdasarkan putusan BNN atau kepolisian.

Menurutnya keputusan rehabilitasi dari pengadilan bisa melalui dua cara, yakni penetapan dan putusan. 

Untuk penetapan dari pengadilan, berlaku bagi seseorang yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes, namun tidak memiliki barang haram tersebut. 

Dari sana, penyidik bisa mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengeluarkan penetapan rehabilitasi.  

Adapun untuk putusan, berkenaan dengan seseorang yang hasil tesnya positif menggunakan narkoba serta terbukti memiliki narkoba. 

”Jadi tidak bisa menyatakan orang harus direhab berdasarkan putusan BNN atau polisi,” terang dia.

Baginya ini menyisakan pertanyaan. Beberapa kasus  penyalahgunaan narkoba di NTB, menjalani rehabilitasi melalui proses di pengadilan. 

Bahkan adapula yang harus ditahan sebelum masuk tahap rehabilitasi. 

”Kok cuma Reza Cs. saja yang langsung direhabilitasi tanpa melalui putusan pengadilan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, putusan untuk langsung melakukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, bisa langsung dilakukan BNN bila seseorang langsung melapor kepada BNN.

”Lebih-lebih mereka tertangkap, itu tidak bisa langsung direhab,” kritik dia.

Zainal melanjutkan, jangan sampai keberhasilan memberantas dan menangkap pelaku penyalahguna narkoba, tercederai akibat kesalahan prosedur.

”Apa yang saya utarakan itu sudah digariskan undang-undang. Tentu masyarakat mengapresiasi keberhasilan kepolisian menangkap Gatot Cs beberapa waktu lalu, tapi proses setelah itu, harus dijalankan sesuai undang-undang,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tes Urine Reza Artamevia mendadak berubah negatif setelah sebelumnya diumumkan positif. Tentu saja hal ini membuat heboh masyarakat khususnya pengguna sosial media. Terlebih lagi  setelah diumumkan negatif, Reza Artemevia mengikuti proses rehabilitasi. Sebenarnya ada apa dengan BNN NTB..? Bagaimana menurut anda? (Editor: Lisa Kurniasih/Jpnn.com)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Curiga Kasus Reza Artamevia. Pak Buwas Langsung Turun Tangan dan Perintahkan Begini....!!"

Posting Komentar