Beritateratas.com - Senin (5/9) kemarin, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Ia bersaksi untuk Mohammad Sanusi, mantan anggota DPRD yang menjadi terdakwa dalam kasus suap pengaturan Rancangan Tata Ruang Kawasan Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).
Saat memberikan kesaksian, emosi mantan Bupati Belitung Timur itu sempat tersulut, lantaran Maqdir Ismail, kuasa hukum Sanusi, mencoba menggiring kepada dasar penentuan besaran kontribusi tambahan dari pengembang sebesar 15 persen.
Dikatakan Ahok, substansi persidangan adalah soal bagaimana hilangnya kontribusi tambahan dari draft Raperda reklamasi, bukan soal penentuan besaran kontribusi.
"Penasihat hukum, persoalan utama di persidangan kita ini soal kenapa kontribusi 15 persen dihilangkan, bukan soal kenapa bukan 10 persen, kenapa bukan lima persen? Jangan ke situ dong," tegas Ahok dengan nada tinggi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/9).
Merasa ‘gerah’ karena dicecar Maqdir, suami Veronica Tan itu kemudian menjelaskan panjang lebar soal penentuan besaran kontribusi tambahan sebesar 15 persen tersebut. Tak cukup menjelaskan, Ahok juga menegaskan kepada Maqdir bahwa para pengembang tidak keberatan akan kontribusi tambahan 15 persen itu.
“Pengembang saja kami minta kontribusi 15 persen itu mau, agar DKI tidak rugi, kok penasehat hukum ngotot membela legislatif yang menginginkan 5 persen itu,” kata Ahok dengan tegas.
Bahkan, Ahok pun sempat mempertanyakan kapasitas Maqdir sebagai kuasa hukum adalah membela Sanusi atau pengembang.
“Saudara ini membela pengembang atau membela Sanusi hari ini? Kenapa tersinggung soal 15 persen. Pengembang enggak ada yang keberatan kok,” ucap Ahok seraya menyindir Maqdir.
Terlihat menahan emosi, Maqdir kemudian mengatakan kepada hakim bahwa Ahok terkesan tidak menghormati sidang.
“Sikap saudara saksi sangat tidak menghormati sidang," papar Maqdir.
Mendengar pernyataan tersebut, Ahok pun menjawab, "Silakan lanjutin Pak Penasihat Hukum (Maqdir)."
Meski Maqdir melanjutkan pertanyaannya, namun Ahok seakan-akan sibuk mengurusi berkas-berkasnya yang berceceran di kursi sampingnya. Entah sengaja atau tidak, hal itu menimbulkan sedikit kegaduhan karena posisi pengeras suara yang digunakan berada dekat berkas-berkas tersebut, sehingga suaranya cukup untuk mengganggu pertanyaan Maqdir.
Maqdir pun sempat menghentikan pertanyaannya. Namun, kemudian hakim ketua berusaha menjelaskan kembali pertanyaan awal dan meminta Maqdir melanjutkan.(*)
0 Response to "Ahok ‘Semprot’ Pengacara Sanusi: Saudara Ini Membela Pengembang atau Sanusi?"
Posting Komentar