Fatwa Picu Polemik, PBNU Minta MUI Harus Segera Direformasi


Beritateratas.com - Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Imam Aziz menilai bahwa sejumlah masalah keagamaan yang muncul belakangan ini justru berasal dari MUI. Oleh sebab itu, Imam menilai bahwa MUI harus segera direformasi.

“MUI harus direformasi baik secara kelembagaan maupun fatwa yang dikeluarkan,” ujar Imam dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Menurut Imam, tak sedikit masyarakat yang belum paham secara jelas dengan posisi MUI sebagai lembaga agama di Indonesia. Bahkan, belum ada juga batasan pasti soal fatwa yang selama ini dikeluarkan oleh MUI. Salah satunya adalah fatwa MUI yang terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Fatwa tersebut harusnya tak jadi acuan dalam memproses hukum kasus Ahok. Sebab, fatwa hanya menjadi pedoman bagi masyarakat tertentu dan bukan menjadi produk hukum formal.

“Fatwa ini sebenarnya tidak ada kedudukannya di konstitusi. Tapi kadang jadi acuan aparat,” katanya.

Di sisi lain, proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memeriksa Ahok pun dinilai telah cukup. Menurut Imam, tak jarang fatwa yang dikeluarkan MUI, dianggap sebagai acuan mutlak yang harus ditaati. Ia khawatir hal tersebut akan menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Baca Juga : Politisi Gerindra Menyebut Partainya Siap Masuk Pemerintahan Joko Widodo-JK

“Jadi harus dijelaskan pula soal aturan internal MUI yang bisa diakses oleh masyarakat agar tidak terjadi kebingungan,” ucapnya.(vr)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fatwa Picu Polemik, PBNU Minta MUI Harus Segera Direformasi"

Posting Komentar