Beritateratas.com - Bakal calon petahana Basuki Tjahaja Purnama menyindir bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Sandiaga Salahuddin Uno karena mengajaknya mengikuti pengampunan pajak karena menyimpan hartanya di luar Indonesia. Diketahui, Sandiaga mengajak seluruh calon Gubernur dan calon wakil Gubernur melaporkan hartanya ke negara dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengaku heran dengan ajakan Sandiaga. Dia merasa tidak perlu mengikuti program pengampunan pajak. Sebab sebelum menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) setiap tahunnya.
"Makanya saya tanya, dia nantang orang yang salah. Saya sejak berpolitik selalu menekankan pembuktian terbalik harta pejabat dan semua harta saya dilaporkan di LHKPN," katanya di Pasar Nangka Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menyindir Sandiaga yang perlu melaporkan tax amnesty, yang berarti menyimpan hartanya di luar negeri.
"Jadi semua harta saya tidak ada yang disembunyikan di luar negeri. Beda lah saya sama Sandiaga yang kaya, ngumpetin di luar negeri kan ha-ha," ungkapnya seraya tertawa.
Sebelumnya, Sandiaga secara resmi melaporkan semua hartanya ke negara dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak. Dia berharap cagub dan cawagub DKI Jakarta lainnya mengikuti program pengampunan pajak tersebut.
"Saya mengajak cagub-cawagub DKI untuk mendukung program ini (tax amnesty). Pak Basuki (Ahok) dan lainnya juga, bahwa ini program pemerintah yang harus kita dukung untuk memperkuat ekonomi Indonesia," ujar Sandiaga di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Sudirman, Jakarta pada Rabu (27/9).
Sandiaga tercatat sebagai pendiri Recapital Group pada 1997. Pada 2004-2015, Sandiaga menjadi Presiden Direktur PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.
Pada 2007-2015, Sandiaga menjabat sebagai Direktur di PT Adaro Energy Tbk. Kemudian pada 2009-2010, Sandiaga menjabat sebagai Komisaris di PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk. Dia juga menjadi Komisaris di PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk pada 2010-2013.(*)
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengaku heran dengan ajakan Sandiaga. Dia merasa tidak perlu mengikuti program pengampunan pajak. Sebab sebelum menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) setiap tahunnya.
"Makanya saya tanya, dia nantang orang yang salah. Saya sejak berpolitik selalu menekankan pembuktian terbalik harta pejabat dan semua harta saya dilaporkan di LHKPN," katanya di Pasar Nangka Bungur, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
Mantan Bupati Belitung Timur ini menyindir Sandiaga yang perlu melaporkan tax amnesty, yang berarti menyimpan hartanya di luar negeri.
"Jadi semua harta saya tidak ada yang disembunyikan di luar negeri. Beda lah saya sama Sandiaga yang kaya, ngumpetin di luar negeri kan ha-ha," ungkapnya seraya tertawa.
Sebelumnya, Sandiaga secara resmi melaporkan semua hartanya ke negara dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak. Dia berharap cagub dan cawagub DKI Jakarta lainnya mengikuti program pengampunan pajak tersebut.
"Saya mengajak cagub-cawagub DKI untuk mendukung program ini (tax amnesty). Pak Basuki (Ahok) dan lainnya juga, bahwa ini program pemerintah yang harus kita dukung untuk memperkuat ekonomi Indonesia," ujar Sandiaga di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Sudirman, Jakarta pada Rabu (27/9).
Sandiaga tercatat sebagai pendiri Recapital Group pada 1997. Pada 2004-2015, Sandiaga menjadi Presiden Direktur PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.
Pada 2007-2015, Sandiaga menjabat sebagai Direktur di PT Adaro Energy Tbk. Kemudian pada 2009-2010, Sandiaga menjabat sebagai Komisaris di PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk. Dia juga menjadi Komisaris di PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk pada 2010-2013.(*)
0 Response to "Ahok: Beda lah saya sama Sandiaga yang kaya ngumpetin di luar negeri"
Posting Komentar